![]() |
Selain IAI, Badan Pengembangan Pasar Modal (Bapepam) juga menerbitkan berbagai prinsip dan ketentuan yang berlaku, khususnya bagi perusahaan publik (perusahaan yang menjual sahamnya di pasar modal).
Ikatan Akuntan Indonesia memutuskan untuk memberlakukan IFRS (international Financial Reporting Standards) bagi perusahaan-perusahaan publik pada tahun 2011, sedangkan untuk yang bukan perusahaan publik diberlakukan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
Berikut ini adalah prinsip-prinsip dasar dalam akuntansi yang digunakan dalam mencatat transaksi, yaitu :
1. Historical Cost Principle atau Prinsip Biaya Historis
Prinsip ini menghendaki penggunaan harga perolehan dalam mencatat aktiva, hutang, biaya dan modal.
Contoh : Saat kamu akan membeli sebuat gadget, kamu ditawari harga Rp. 1.999.00 (harga sebuah Handpone misalnya), setelah itu kalian melakukan tawar menawar, dan sampai jatuhlah pada harga titik gadget / handphone tersebut menjadi Rp.1.500.000. Jadi, dari kondisi itu maka pencatatan kamu yang muncul ialah harga terakhir yaitu Rp.1.500.000.
2. Revenue Recognition Principle (Prinsip Pengakuan Pendapatan)
Pendapatan dapat dikatakan tercapai apabila sautu produk sudah ditukarkan dengan kas dan diakui saat penjualan. Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya suatu pendapatan adalah dari jumlah kas maupun ekuivalennya yang diterima dari hasil transaksi penjualan. Harga jual merupakan pengukuran objektif dari jumlah pendapatan yang diakui.
3. Matching Principle (Prinsip Mempertemukan)
Prinsip Mempertemukan adalah mempertemukan biaya dengan hasil pendapatan yang muncul karena biaya yang telah dikelaurkan. Prinsip ini digunakan untuk menentukan besarnya penghasilan bersih dari setiap periodenya. Biasanya ini digunakan saat pembuatan jurnal penyesuaian. Adanya prinsip ini mengharuspkan kita untuk menghitung berapa besar biaya yang dikelaurkan dan berapa banyak pendapatan yang akan diperoleh.
4. Prinsip Konsisten (Contistency Principle)
Agar supaya laporan keuangan bisa kita bandingkan dari tahun ke tahun, maka metode dan prosedur yang kita gunakan dalam proses akuntansi harus ditetapkan secara konsisten dari tahun ke tahunnya. Sehingga jika nanti terdapat perbedaan, maka kita bisa segera mengetahuinya bahwa perbedaan itu bukanlah selisih akibat dari penggunaan metode yang berbeda. Bukan berarti konsistensi dimaksudkan sebagai larangan dalam mengganti metode, akan tetapi masih ada kemungkinan untuk melakukan perubahan metode yang sudah dipakai.
5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Prinsip Pengungkapan Lengkap adalah menyajikan sebuah informasi lengkap dalam sebuah laporan keuangan. Prinsip ini sangat diperlukan karena hanya melalui laporan keuanganlah kita bisa tahu kondisi dari suatu perusahaan dan mengambil suatu keputusan dari perusahaan tersebut. Jika informassi yang disajikan tidak lengkap, maka hal tersebut akan dapat menyesatkan pemakaiannya.
Dan itulah akhir dari beberapa Prinsip dasar Akuntansi yang berlaku umum, semoga artikel ini bermanfaat buat teman-teman yang membacanya.
Posting Komentar
Posting Komentar