Materi Kita - Bentuk - Berikut ini adalah Bentuk Perubahan Sosial, ada 7 bentuk-bentuk perubahan sosial, di antaranya sebagai berikut :

a. Perubahan Lambat (evolusi)

Perubahan secara lambat memerlukan waktu yang lama, biasanya perubahan ini merupakan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti secara lambat. Proses perbahan seperti ini dinamakan evolusi. Evolusi terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu.

b. Perubahan Cepat (revolusi)

Berlangsung cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyrakat. Dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran cepat tidaknya revolusi relative karena revolusipun dapat memakan waktu lama.

c. Perubahan Kecil

Perbahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.

d. Perubahan Besar

Perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti sistem kerja, hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat.

e. Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan

Perubahan yang dikehendaki (intened change) atau direncanakan (planned change) merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan ini dinamakan pelaku perubahan (agent of change).

f. Perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan

Perubahan sosial yang tidak dikehendaki (unintended change) atau tidak direncanakan (unplanned change) merupakan perubahan yang terjadi diluar jangkauan pengawasan masyarakat atau kemampuan manusia. Perubahan ini dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.

g. Perubahan Struktural dan Perubahan Proses

Perubahan struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Dan Perubahan Proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar, perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya.