Materi Kita - Instrumen yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia dalam bentuk surat berharga yaitu sebagai berikut :

Saham

Saham adalah pernyertaan modal dalam pemilikan suatu perseroan terbatas atau emiten. Terdapat 2 (dua) jenis saham yaitu saham atas nama dan saham atas unjuk. Yang biasa diperdagangkan di Indonesia adalah saham atas nama. Nama orang yang memilikinya tertera di dalam saham.

Obligasi

Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diberikan kepada perusahaan penerbit obligasi. Jangka waktu obligasi ini terbatas yaitu ditetapkan yang disertai imbalan yang jumlah dan saat pembayarannya telah ditetapkan dalam perjanjian. Obligasi dapat diterbitkan oleh badan usaha milik negara, swasta, pemerintah pusat, atau pemerintah daerah.

Derivatif dari efek

Efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap right (klaim), waran, opsi, atau setiap derivatif dari efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek.
  • Right (klaim) adalah sebagai bbukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli  saham baru yang akan diterbitkan perusahaan sebelum ditawarkan kepihak lain. Apabila pemegang saham tidak menggunakan hanya maka bukti right yang dimilikinya dapat diperjualbelikan di bursa.
  • Waran ini seperti right namun dengan jangka waktu tertentu. Waran umumnya berjangka panajg, antara 6 bulan sampai dengan 5 tahun.
  • Saham deviden, keuntungan yang diberikan kepada pemegang saham biasanya dalam bentuk deviden. Deviden tersebut biasanya tidak dibagi dalam bentuk tunai tapi dalam bentuk saham baru.
  • Saham bonus biasanya diberikan kepada pemegang saham lama.
  • Obligasi konvertibel (convertible bond) adalah obligasi yang dapat ditentukan dengan sahama perusahaan emiten apabila obligasi tersebut setelah melewati jangka waktu tertentu atau masa tertentu dengan perbandingan atau harga tertentu.
  • Reksedana atau modal fund adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang di investasikan dalam portofolio oleh manager investasi. Reksadana bebentuk sertifikat sebagai penjelasan bahwa pemodal menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana untuk di investasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.